Sabtu, 26 Mei 2012

Membongkar Sejarah Santri Yang Tersinggirkan









Judul: Resolusi Jihad Paling Syar’i, Biar Kebenaran Yang Hampir  Setengah   Abad yang Dikaburkan Catatan Sejarah Terbongkar
Penulis: Gugun El-Guyanie
Penerbit: Pustaka Pesantren, Yogyakarta
Cetakan: I, 2010
Tebal: xiv+128 hal.
Peresensi: Ahmad Shiddiq *
Para ulama yang tergabung dalam Jam’iyyah NU, tentu memiliki pandangan dan ijtihad terhadap seluruh persoalan agama, termasuk dalam menafasirkan makna jihad secara kontekstual. Diskursus tentang jihad selalu menyita perhatian dari berbagai kalangan, baik Islam sendiri atau pun non muslim. Bagi kalangan Islam, ajaran jihad merupakan sesuatu yang inheren, sehingga setiap muslim secara otomatis adalah seorang mujahid. Dalam merespon situasi yang membahayakan kedaulatan, PBNU kemudian membuat undangan kepada konsul NU di seluruh Jawa dan Madura.
Hadhratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari  langsung memanggil kiai Wahab Hasbullah, kiai Bisri Samsuri, dan para kiai lainnya untuk mengumpulkan para kiai se Jawa dan Madura, atau utusan cabang NU-nya untuk berkumpul di Surabaya, tepatnya di Kantor PB Ansor Nahdlatul Oelama (ANO) di Jl. Bubutan VI/2, bukan di kantor PBNU yang saat itu berada di jalan Sasak nomor 23 Surabaya. Hingga memutuskan hal penting bagi bangsa dan negara, yang dikenal Revolusi Jihad tanggal 22 Oktober. Lalu pertanyaannya kenapa dalam lembaran sejarah perjuangan kaun santri lenyap begitu saja.
Buku yang yang ditulis oleh Gugun El- Guyanie ini, sangat penting untuk diketahui bangsa yang sudah lebih setengah abad merdeka. Karena, Pertama, Resolusi Jihad yang perankan NU termajinalisasi bahkan terhapus dari memori sejarah bangsa. Tentu karena pergulatan dan manuver politik, ada upaya-upaya dari kelompok tertentu yang ingin menggusur NU dari dinamika percaturan politik kebangsaan.
Mengapa heroisme terjadi di Surabaya? Kota yang menjadi simbol kota santri, ibu kota NU, dan di ibu kota tersebut pula Jam’iyah NU didirikan tahun 1926? Mengapa dalam pembahasan Resolusi Jihad ini perlu mengungkap setting geosospol dan geokultur. Karena kota Surabaya memiliki khas yang unik, baik dari segi politik, budaya, maupun religiusitasnya. Dengan demikian, akan ditemukan titik sinkron antara Surabaya dan heroisme jihad dari para kiai dan santri dalam membela tanah air. Surabaya kota pesisir timur pantai utara Jawa yang terus berubah, sekarang telah menjadi sebuah metropolitan, dengan proses dan dinamika yang muncul didalamnya.
Maka wacana Resolusi Jihad NU harus dihidupkan kembali, direkontruksi dan tidak ditempatkan pada upaya politisasi sejarah. Tanpa Resolusi Jihad, tak akan ada NKRI. Kedua, pada lingkup internal, banyak kader-kader Muda NU yang tidak mengerti rangkaian sejarah Resolusi Jihad. Hal ini dapat dibuktikan, ingatan masyarakat tentang Resolusi Jihad NU 1945 yang memiliki mata rantai dengan peristiwa 10 November di Surabaya semakin punah. Jangankan masyarakat umum, generasi penerus NU dari pusat sampai ranting, Ansor, Fatayat NU, IPNU-IPPNU pun banya yang tidak mendapatkan transfer sejarah mengenai resolusi penting ini.
Dari fatwa Resolusi Jihad ini, yang keluarkan oleh NU, umat menyambut seruan tersebut dengan gegap gempita. Dimana-mana, peperangan berkobar. Puncaknya, pada pagi, dari ujung-ujung terjauh pulau Jawa, para mujahid berdatangan memenuhi kota Surabaya. Pekik takbir pun membahana, menggoncang jiwa-jiwa musuh yang durjana. Resolusi Jihad telah menggerakkan perang paling kolosal yang pernah ada dalam sejarah Nusantara, yang kemudian terkenal dengan peristiwa 10 November 45. Namun, sejarah tidak merekam perjuangan kaum santri dengan Resolusi Jihadnya. Artinya bahwa kontribusi NU yang begitu besar dalam mempertahankan kedaulatan NKRI ternyata dipandang sebelah mata oleh pemerintah dari zaman kemerdekaan sampai hari ini.
Seandainya saja Resolusi Jihad tidak ada, juga laskar-laskar yang berafilasi dengan  NU seperti Hizbullah dan Sabilillah bersama laskar-laskar rakyat lain tidak lahir untuk menentang sekutu, mungkin Indonesia yang merdeka tidak bisa dinikmati sampai hari ini. Hal inilah yang seharusnya menjadi perhatian para pengambil kebijakan, juga para sejarawan untuk memposisikan peran NU secara proporsional. Saatnya sejarah harus menampilkan peristiwa-peristiwa yang sebenarnya terjadi, bukan menutupi, mengurangi atau menambahi, memanipulasi atau mengkomoditinya.
Munculnya hari pahlawan, kota pahlawan, dan peristiwa 10 November serta para pahlawan yang gugur adalah bagian dari roh Resolusi Jihad yang ditiupkan oleh para kiai dan santri. Berapa pengorbanan jiwa dan raga yang harus dibayar oleh mereka untuk membayar kecintaannya pada bangsa, tetapi apa balasan pemerintah bagi mereka (warga NU)? Meminggirkan pendidikan pesantren, menuduh pesantren sarang teroris, menyinggirkan alumni pesantren dari dunia kerja?. Pada hal, dengan Resolusi Jihad berdampak pada dua hal penting terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Pertama, dampak politik, lahirnya resolusi jihad, secara politik meneguhkan kedaulatan Indonesia sebagai negara bangsa (nation state) yang merdeka dari penjajahan. Meski setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia selalu berdarah-darah untuk mengahadapi masuknya tentara sekutu, agresi militer Belanda pertama dan kedua. Kedua, dampak militer. Resolusi jihad, dengan tampilnya lascar Hizbullah dan sabilillah, berkontribusi besar melahirkan tentara nasional. Tanpa laskar-laskar tersebut, yang terkomando dalam Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan, rekrutmen tentara nasional akan mengalami kesulitan. (hal, 102)
Resolusi Jihad NU telah mengobarkan jiwa dan raga para pejuangnya. Namun sampai hari ini, banyak generasi bangsa yang tidak mengenal tragedy bersejarah itu, bahkan generasi NU sendiri. Hal ini dikarenakan, para sejarawan nasional, atas kepentingan penguasa tidak  mencatat Resolusi jihad NU dalam tinta emas sejarah. Oleh karena itu, sudah saatnya sejarah harus berbicara jujur, untuk mengajarkan kepada generasi bangsa bahwa Resolusi Jihad NU adalah pengorbanan yang besar dari para kiai dan santri yang setia, dan mencintai tanah airnya. Orang-orang pesantren selalu meyakini hadits Rasullah bahwa cinta tanah air adalah sebagian dari iman.
Untuk itu, buku ini penting dibaca oleh generasi bangsa, mahasiswa, akademisi (sejarawan), warga dan pengurus NU dari berbagai level, agar bangsa ini bisa menghargai jasa pahlawan yang telah mengorbankan jiwa-raganya, demi terwujud kemerdekaan yang hakiki dari tangan penjajah. Dengan demikian, bangsa ini tidak seperti kata pepatah “air susu di balas air tubah”. Waallahu a’lamu bi al-shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar