Senin, 14 Mei 2012

KH Mufid Mas'ud Yogyakarta



Buah jatuh tak pernah jauh dari pohonnya. Demikian pepatah Melayu yang menggambarkan adanya kedekatan kepribadian dan kualitas seseorang dengan nenek moyangnya. Nah, kalau kita melihat garis silsilah KH. Mufid Mas’ud, pepatah Melayu itu tampaknya tidak salah.

KH. Mufid merupakan keturunan ke-14 dari Sunan Pandanaran. Beliau adalah wali Allah yang menyebarkan Islam di daerah Tembayat, Klaten, Jawa Tengah, atas perintah Sunan Kalijaga. Karena besarnya jasa beliau dalam penyebaran Islam, banyak orang yang beranggapan bahwa ziarah ke makam Wali Songo belum lah sempurna jika tidak menziarahi makam Sunan Pandanaran (Sunan Bayat).
KH. Mufid berazam untuk melanjutkan syiar Islam pendahulunya dengan mendirikan sebuah pondok yang kemudian beliau namakan Pesantren Sunan Pandanaran. Sejak berdirinya hingga sekarang, pondok ini sudah mencetak banyak alumni yang berkecimpung dalam dakwah islamiyah di berbagai daerah.
Di antara mereka ada yang menjadi da’i, pimpinan pondok, guru, pejabat pemerintah, dan lain sebagainya. Dengan demikian, syiar Islam di bawah keturunan Sunan Pandanaran tetap berlanjut hingga sekarang dan masa-masa yang akan datang.
Al-Mukarram KH. Mufid sendiri lahir di Solo, Jawa Tengah, pada tahun 1928, bertepatan dengan hari Ahad Legi 25 Ramadhan. Beliau merupakan putra kedua dari tujuh bersaudara. Ayahanda beliau bernama Kiai Ali Mas’ud yang kini makamnya berada di kompleks makam Golo Paseban Bayat, Klaten.
Melihat garis keturunan KH. Mufid tersebut dapat dipastikan bahwa beliau tumbuh dalam lingkungan keluarga yang agamis. Di samping mendapatkan bimbingan keagamaan langsung dari orang tua, pendidikan dasar KH Mufid ditempuh di Madrasah Ibtidaiyah Manbaul ‘Ulum, cabang Solo. Lembaga pendidikan Islam ini didirikan oleh Paku Buwono X. Dan ketika KH Mufid menempah pendidikan di sana, madrasah tersebut diasuh oleh KH. Sofwan.
KH. Mufid mengenyam pendidikan dasar di Manbaul ‘Ulum selama lima tahun, yaitu mulai tahun 1937 hingga 1942. Kemudian, pada tahun 1942 pula, beliau nyantri di Pesantren Krapyak, Yogyakarta. Tahun itu bertepatan dengan tujuh bulan setelah kedatangan tentara kolonial Jepang di Indonesia.

Tiga tahun kemudian, yaitu tahun 1945, beliau melanjutkan hafalan Al-Qur’an kepada KH. Muntaha di Wonosobo. Langkah ini beliau tempuh atas anjuran gurunya di Klaten, KH Sofwan. Namun di tahun 1950, KH Mufid kembali ke Krapyak dan menikah dengan putri KH. Munawir (pengasuh Pesantren Krapyak), Hj. Jauharoh.
Sejak saat itu, KH Mufid termasuk salah satu pengasuh Pesantren Al-Munawwir, Krapyak, Yogyakarta. Meski demikian, beliau masih tetap mengaji Al-Qur’an kepada KH Abdul Qadir dan KH Abdullah Affandi. Sedangkan untuk memperdalam ilmu-ilmu keislamannya, beliau mengaji kitab kepada KH Ali Maksum.
Keuletan KH Mufid saat mendalami ilmu agama tidak pernah disangsikan oleh orang-orang terdekatnya. Adik beliau, Hj. Qomariyah Abdul Chanan misalnya, menyatakan bahwa kakak kandungnya itu sangat rajin menuntut ilmu. Menurutnya, sampai-sampai beliau pernah dikabarkan hilang saat terjadi pertempuran antara rakyat Indonesia melawan penjajah Belanda. Tetapi akhirnya dapat kembali bertemu dengan keluarga.
Agaknya, rajin belajar saja bagi KH Mufid tidaklah cukup. Ada hal lain yang menurutnya harus dijalankan oleh seorang pencari ilmu agar mendapatkan ilmu yang berkah, yaitu shuhbatu ustazin atau taat dan bersahabat karib dengan guru. Hal itu pula yang pernah disampaikan oleh Imam Syafi’i, bahwa ilmu tidak akan bermanfaat kecuali bila seorang murid melakukan enam perkara. Salah satunya shuhbatu ustazin.
KH Mufid, dalam banyak kesempatan menekankan pentingnya shuhbatu ustazin itu. Beliau mengaku sering bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh Islam. Bahkan, mengakui pula telah terpengaruh oleh mereka.
Di antaranya adalah KHAbdul Hamid (Pasuruan), Sayyid Muhammad Ba’abud (Malang), KH Muntaha (Wanosobo), KH Ali Maksum (Yogyakarta), Syeikh Muhammad Yasin bin Muhammad Isa (Makkah), dan Sayyid Muhammad bin Sayyid Alwy Al-Hasani Al Maliky Al-Makky (Makkah).
Mendirikan Pesantren Pandanaran
Dengan modal Al-Qur’an, pengetahuan keislaman, dan jalinan silaturahmi yang erat dengan tokoh-tokoh Islam itu, KH Mufid berketetapan hati mendirikan pesantren yang hingga kini dikenal dengan Pondok Pesantren Sunan Pandananaran (PPSPA).
Mula-mula, pesantren ini berdiri di atas tanah wakaf seluas 2000 meter persegi, dengan satu rumah dan mushalla di atasnya. Secara resmi PPSPA berdiri pada 17 Dzulhijjah 1395 H, bertepatan dengan tanggal 20 Desember 1975 M. Peresmiannya dilakukan oleh Sri Paduka Paku Alam VIII, dengan disaksikan Bupati Sleman, Drs. Projosuyoto, serta tokoh-tokoh agama dan masyarakat.
Terdapat harapan besar dari masyarakat yang dipikulkan di pundak KH Mufid. Pasalnya, PPSPA dinilai akan mampu menjadi agen perubahan bagi masyarakat sekitar, baik itu perubahan moral ataupun pemantapan akidah. Masyarakat di kawasan candi ketika itu masih belum banyak yang taat beragama, meskipun secara formal mereka memeluk Islam. Nah, salah satu tugas berat KH Mufid adalah mendidik masyarakat agar semakin taat beragama. Itu di satu sisi.
Di sisi yang lain, keberadaan PPSPA diharapkan mengubah tatanan masyarakat. Dari masyarakat yang kurang memegang nilai-nilai moral, menuju masyarakat yang menjunjung tinggi moralitas kemanusiaan.
Bu Sri, sorang penduduk asli Candi mengatakan, “Dulu di sini sepi, tidak hanya maling yang banyak, makhluk halus juga banyak”. Suasana di malam hari terasa mencekam, karena sangat sepi dan minim penerangan. Keadaan semacam ini yang mendorong para pencuri untuk segera beraksi.
Berdirinya PPSPA, berlahan tapi pasti dapat mengubah keadaan itu menjadi lebih baik. Masyarakat sekitar tidak hanya menjadi baik agama dan moralitasnya, tetapi juga meningkat kualitas ekonominya. Karena, dengan semakin banyaknya santri di PPSPA, masyarakat sekitar ikut menikmati kegiatan ekonomi dengan mendirikan warung makan, toko kelontong, dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar